Ringkasan

Kamboja mengenakan pajak atas real estat di ibu kota dan kota-kota di seluruh provinsi apabila nilainya lebih dari KHR 100 juta, menurut Direktorat Jenderal Pajak (GDT). Tarifnya 0,1% per tahun, atas dasar pengenaan pajak yang setara dengan 80% dari nilai properti dikurangi KHR 100 juta. Pemilik melaporkan dan membayar antara 1 Januari dan 30 September setiap tahun, berdasarkan Prakas No. 493 MEF.PrK tanggal 19 Jul 2010.

Artinya bagi pemilik dan pembeli properti di Kamboja

Cara penghitungan pajak

  • dasar pengenaan pajak = (nilai properti × 80%) − KHR 100.000.000
  • pajak tahunan = 0,1% dari dasar pengenaan pajak

Pengurangan KHR 100.000.000 ditetapkan oleh Prakas No. 371 MEF.PrK tanggal 5 Mei 2011, menurut GDT.

Dengan ketentuan tersebut, properti senilai KHR 600.000.000 akan memiliki dasar pengenaan pajak sebesar KHR 380.000.000 (80% dari nilainya, dikurangi KHR 100.000.000) dan membayar KHR 380.000 per tahun. Hanya ilustrasi: perhitungan ProprKey menggunakan FAQ GDT; nilai tersebut adalah contoh, bukan penilaian resmi.

Siapa yang bertanggung jawab atas pajak yang belum dibayar

Dalam presentasi tahun 2018, GDT menyatakan "pajak properti ini melekat pada properti itu sendiri, bukan pada pemilik atau penghuninya", dan tanggung jawab tersebut "akan jatuh pada pemilik terakhir, penghuni, atau penerima manfaat terakhir". Demikianlah GDT menggambarkan pajak tersebut pada tahun 2018; tanyakan kepada penasihat pajak apakah hal itu masih berlaku untuk pembelian saat ini.

Pendaftaran dan pembayaran

Properti yang belum pernah didaftarkan harus terlebih dahulu didaftarkan ke Departemen Pajak atas Properti Bergerak dan Tidak Bergerak, atau cabang pajak provinsi atau khan tempat properti itu berada, menurut GDT. Dokumennya meliputi formulir PT 01, bukti kepemilikan, identitas, foto, dan koordinat properti. Pemilik yang belum memiliki kartu pajak properti dapat mendaftar dan memperolehnya dengan biaya layanan KHR 5.000.

GDT mencantumkan pembayaran di departemen dan cabangnya atau di bank mitra: ACLEDA, Canadia, Vattanac, Cambodia Public Bank dan bank lain yang memiliki nota kesepahaman dengan MEF.

Membayar setelah 30 September akan dikenai denda berdasarkan peraturan perpajakan, kata GDT, tanpa menyebutkan jumlahnya.

Hanya untuk edukasi — bukan nasihat pajak, hukum, atau investasi. Konfirmasikan dengan profesional berlisensi.

Yang harus dilakukan selanjutnya

  • Pada pembelian jual beli kembali, mintalah kartu pajak properti dan kuitansi terbaru dari penjual sebelum Anda menandatangani; GDT pada 2018 menyatakan bahwa pajak yang belum dibayar melekat pada properti tersebut.
  • Setelah pengalihan, daftarkan properti ke cabang pajak setempat, atau laporkan perubahan pemilik jika properti sudah terdaftar.
  • Jika Anda menyewakan properti, sepakati dalam perjanjian sewa siapa yang membayar pajak.
  • Catat tanggal 30 September setiap tahun dan simpan setiap kuitansi.
  • Jelajahi properti untuk dijual: https://proprkey.com/en/properties?segment=buyer&mode=buy
  • Bicaralah dengan penasihat pajak atau pengacara terverifikasi: https://proprkey.com/en/pros?segment=legalFinance

Sitasi